Pendukung
critical realism menganggap bahwa
pelaku tidak membuat atau membangun realitas sosial di masa sekarang. Struktur
realitas sosial selalu merupakan kodrati. Apapun yang dilakukan aktor terjadi
dalam kondisi yang sudah ada (Archer, 1995; Bhaskar, 1989). Dengan demikian, untuk
bertindak, pelaku harus menggunakan struktur, dan, lebih tepatnya, kekuatan causal mereka. Dengan demikian, mereka
dapat mereproduksi institusi yang ada atau mengubahnya. Reproduksi kelembagaan
tidak memerlukan upaya khusus, prilaku lembaga sudah berpola mereproduksi
dirinya sendiri. Di sisi lain, perubahan kelembagaan atau penciptaan
menyiratkan upaya tertentu, karena itu kewirausahaan kelembagaan harus melampaui rutinitas yang
ada untuk menguraikan dan membangun yang baru.
Critical Realist
menekankan bahwa pelaku memiliki refleksivitas (ciri-ciri umum dalam kehidupan
sosial) dan tidak hanya “culture dopes” (obat bius budaya –mengharapkan masa
depan yang stabil dengan bertindak sesuai dengan bangunan sosial yang sudah
ada– ). Namun, refleksivitas ini tidak berkembang dan tidak berlaku dalam
kelembagaan (Archer, 2002). Untuk mengembangkan model baru, aktor membangun
logika kelembagaan yang ada yang merupakan kondisi yang diperlukan dari setiap
tindakan manusia yang disengaja. Mereka dapat saling bertentangan serta saling
melengkapi (Friedland dan Alford, 1991). Hal ini terutama berlaku dalam
masyarakat kontemporer barat, di mana ada banyak logika tidak konsisten (Berger
dan Luckmann, 1995; Bolstanski dan Thevenot, 1991). Keragaman logika
kelembagaan mendefinisikan dunia kognitif beragam di mana aktor dapat menemukan
prinsip-prinsip untuk membenarkan lembaga baru dan menantang yang sudah ada.
Logika institusional tidak memberikan lembaga 'siap pakai'. Kewirausahaan
kelembagaan hanya dapat menggunakannya sebagai prinsip-prinsip yang mendasari
untuk membenarkan yang ingin membangun lembaganya. Kewirausahaan kelembagaan
tersebut harus melihat lembaga secara nyata sesuai dengan logika yang dipilih
dan kepentingan sekutu potensial mereka (Benford dan Snow, 2000).
No comments:
Post a Comment