BAB III
KAJIAN DAN ANALISIS
3.1
Penerapan Good
Corporate Governance Di
Indonesia
3.1.1 Analisis Review Jurnal 1
Kajian
untuk review jurnal pertama dilakukan terhadap jurnal dengan judul “Good Corporate
Governance dan Penerapannya di Indonesia” oleh Thomas S. Kaihatu Staf Pengajar Fakultas Ekonomi, Universitas
Kristen Petra Surabaya. Peneliti
pada jurnal ini mencoba untuk mengaitkan tentang; pertama pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan
tepat pada waktunya dan, kedua,
kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure)
secara akurat, tepat waktu, dan transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder.
Dari empat komponen utama yang diperlukan dalam
konsep Good Corporate Governance, yaitu fairness, transparency, accountability,
dan responsibility. Keempat komponen tersebut merupakan komponen yang penting karena
penerapan prinsip Good Corporate Governance secara konsisten terbukti
dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan dan
juga dapat menjadi penghambat aktivitas rekayasa
kinerja yang mengakibatkan laporan keuangan tidak menggambarkan nilai fundamental perusahaan.
Dari hasil kajian yang dilakukan peneliti, penerapan Corporate Governance di
Indonesia masih sangat rendah, hal ini terutama
disebabkan oleh kenyataan bahwa perusahaan-perusahaan
di Indonesia belum sepenuhnya memiliki Corporate Culture sebagai inti
dari Corporate Governance. Pemahaman tersebut membuka wawasan bahwa korporat kita
belum dikelola secara benar, atau dengan kata
lain, korporat kita belum menjalankan governansi.
Peneliti mencoba untuk
melihat jauh kebelakang dengan melibatkan corporate
culture sebagai fondasi untuk membentuk suatu Corporate Governance yang efisien. Perbaikan
penerapan Corporate Governance ini
menurut saya perlu waktu, karena perubahan corporate culture yang sesuai
dan berdampak positif terhadap penerapan Corporate Governance tidak bisa dilakukan dalam
waktu singkat. Jurnal ini fokus pada penerapan azas transparansi dan
akuntabilitas dari prinsip-prinsip GCG seperti pada panduan umum Good Corporate Governance di
Indonesia.
3.1.2 Analisis Review Jurnal 2
Kajian
untuk review jurnal kedua dilakukan terhadap jurnal dengan judul “Implementasi Good
Corporate Governance dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan”. Yang ditulis oleh Ekky Dwi Ferlinda Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu
Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang.
Peneliti mengasumsikan bahwa penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada PT Telkom menjadi keharusan, karena diharapkan dapat menciptakan perusahaan yang memiliki kualitas
pelayanan yang baik. Penelitian ini dilakukan
untuk menganalisis dan mengetahui implementasi Good Corporate Governance dalam
meningkatkan kualitas pelayanan pada PT Telkom Banyuwangi. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif dengan
pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Telkom dalam implementasi Good
Corporate Governance mengelompokkannya
berdasarkan lima prinsip Good Corporate Governance antara lain Transparency, Independence, Accountability, Responsibility,
dan Fairness. Selain itu dengan adanya
implementasi Good Corporate Governance
maka PT Telkom telah melakukan
upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanannya demi kepuasan
para pelanggannya dengan cara Pemberlakuan SLG (Service Level Guarantee), pengelolaan dan
pengembangan kompetensi SDM, pengembangan pendistribusian pelayanan dan produk, penyediaan dan
pengembangan sarana dan prasarana, dan tata
kelola TI yang sudah dilaksanakannya dengan sangat baik dan tepat.
Implementasi Good
Corporate Governance dalam
meningkatkan kualitas pelayanan pada PT Telkom Banyuwangi ini tidak terlepas dari faktor penghambat yaitu kurangnya
pemahaman para pegawai terhadap pentingnya Good
Corporate Governance bagi PT Telkom Banyuwangi. Dari hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa Good
Corporate Governance telah dilaksanakan dengan baik sesuai penguatan prinsip penerapan nilai
perusahaan (corporate values).
3.1.3 Analisis Review Jurnal 3
Kajian
untuk review jurnal ketiga dilakukan terhadap jurnal dengan judul “Penerapan
Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada Program Corporate
Social Responsibility Hotel X Di Kupang” oleh Martina Prescila Yapiter jurusan Akuntansi / Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Surabaya.
Peneliti mencoba untuk
memberikan gambaran tentang penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance pada
program Corporate Social Responsibility Hotel X di Kupang. Diharapkan bahwa Hotel X dapat memiliki kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan
kesejahteraan masyarakat, serta dapat menyadari bahwa kegiatan
yang dilakukan adalah salah satu bentuk pelaksanaan Corporate
Governance.
Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode interview, analisis dokumen dan observasi.
Penelitian ini ditekankan pada implementasi Good
Corporate Governance yang telah dilakukan perusahaan yang dikaitkan dengan praktek-praktek Corporate
Social Responsibility yang telah dilakukan perusahaan. Dimana dalam penelitian ini menjelaskan gambaran umum perusahaan, struktur
organisasi, aturan-aturan dan kebijakan Hotel X dan
memperlihatkan keunikan dari penerapan
prinsip-prinsip Good Corporate Governance pada program Corporate Social Responsibility Hotel X yang telah ada dengan industri lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan penerapan Good Corporate Governance dalam
program Corporate Social Responsibility agar dapat mengatur dan mengendalikan badan usaha untuk menciptakan
nilai tambah (value added) yang membuat suatu tata
kelola hotel yang baik yang terstruktur
oleh stakeholder, shareholder dan manajer demi mencapai tujuan Hotel serta lebih terarah, fokus dan terstruktur untuk
menjadi lebih baik dari tahun ke tahunnya terhadap
program-program CSR bagi masyarakat.
Bentuk Corporate Social Responsibility di Hotel X, secara umum telah memenuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance dan telah diterapkan dengan baik
pada setiap program. Prinsip transparancy sudah memenuhi prinsip GCG, prinsip accountability pada
tiap program sudah diterapkan dengan struktur
yang jelas. Prinsip responsibility melalui program-program CSR yang telah dijalankan sehingga tanggung
jawab Hotel X terhadap stakeholder telah dilaksanakan dalam
bentuk CSR, shareholder,
masyarakat dan lingkungan sekitar. Prinsip Independency Hotel
X yang telah dilaksanakan sesuai dengan tugas
dan kewenangan masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan perhotelan yang ada sehingga kegiatan
yang dilaksanakan merupakan komitmen jangka panjang.
Pada prinsip fairness, Hotel X memperhatikan shareholder maupun stakeholder sebagai wujud keadilan yang dilakukan tanpa
memandang status maupun jabatan yang ada namun
kurang bermanfaat bagi banyak orang karena dalam
prinsip ini hanya untuk kalangan tertentu yang disiapkan oleh Hotel X.
Peneliti
pada jurnal ini mencoba untuk memahami bentuk GCG dengan melihat peran Corporate Social Responsibility yang
dilakukan perusahaan. Penelitian ini memang tidak secara tegas dan terperinci
tentang masing-masing prinsip yang ada dalam pedoman pelaknsanaan GCG di
Indonesia. Secara umum, penerapan GCG di Hotel X yang dimaksud peneliti telah
dilaksanakan dan peran CSR sebagai bagian dari prinsip GCG telah mampu
meningkatkan kepercayaan bukan hanya masyarakat sekitar tetapi juga shareholder.
3.2 Pembahasan
Penerapan
Good Corporate Governance di
Indonesia selayaknya mengacu pada buku pedoman yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG). Dimana, dalam panduan tersebut terdapat azas,
etika prilaku serta batasan-batasan yang mengatur secara tegas penerapan Good Corporate Governance di
Indonesia.
Dari
berbagai kajian terhadap jurnal yang telah dibahas pada poin sebelumnya dapat
dijelaskan bahwa penerapan Good
Corporate Governance di Indonesia masih belum secara maksimal diterapkan
di Indonesia. Untuk itu, pemerintah melalui Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) perlu untuk membuat terobosan baru agar penerapan good Corporate Governance bisa secara maksimal diterapkan di Indonesia.
Misalnya dengan melakukan peningkatan pemahaman melalui pelatihan terstruktur
dan terukur sehingga disetiap perusahaan bisa memahami dan mampu menerapkan GCG
tersebut secara maksimal.
Perusahaan-perusahaan
di Indonesia belum mampu melaksanakan corporate
governance dengan sungguh-sungguh sehingga perusahaan belum mampu
mewujudkan prinsip-prinsip good corporate
governance dengan baik. Hal ini disebabkan oleh adanya sejumlah kendala
yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan tersebut pada saat perusahaan berupaya
melaksanakan corporate governance
demi terwujudnya prinsip-prinsip good
corporate governance.
BAB IV
KESIMPULAN
4.1 Kesimpulan
Good Corporate
Governane merupakan sistem, proses, dan seperangkat peraturan yang
mengatur hubungan antara berbagai pihak yang berkepentingan terutama hubungan
antara pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi demi tercapainya
tujuan orginisasi. Secara umum,
penerapan Good
Corporate Governane di Indonesia masih belum maksimal. Hal ini diakrenakan masih terdapat
banyak kendala baik di internal perusahaan maupun pihak eksternal. Untuk
menyelesaikan masalah penerapan Good Corporate Governane perlu keterlibatan semua pihak dan mengacu pada
pedoman umum Good
Corporate Governane di Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Andypratama, Lukas
William dan Ronny H. Mustamu. 2013. Penerapan
Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada Perusahaan Keluarga : Studi Deskriptif Pada Distributor Makanan. Jurnal AGORA Vol. 1, No. 1.
Arafat, Wilson. 2008. How to Implement
GCG Effectively. Jakarta:
Skyrocketing Publisher.
Clarkson, Kenneth
W. 2015. Business
Law, Text and Cases. Cengage Learning.
Daniri, Mas Achmad. 2006. Pedoman Umum Good Corporate Governance di Indonesia.
Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance.
Darmawati, Deni. 2006. Pengaruh
Karakteristik Perusahaan dan Faktor Regulasi terhadap Kualitas Implementasi
Corporate Governance. Makalah disajikan pada Simposium Nasional Akuntansi
IX, Padang
23-26 Agustus 2006.
Ferlinda, Ekky Dwi. 2013. Implementasi Good
Corporate Governance
Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan (Studi pada PT. Telkom Banyuwangi). Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 1, No. 4, Hal. 22-30 Universitas Brawijaya, Malang
Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan (Studi pada PT. Telkom Banyuwangi). Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 1, No. 4, Hal. 22-30 Universitas Brawijaya, Malang
Gozali, Nathalia. 2012. Dampak Penerapan Prinsip-Prinsip Good
Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi – VOL. 1, NO. 4.
Hartman, Laura Pincus. 2014. Business Ethics: Decision Making
For Personal Integrity and Social Responsibility. Third Edition. McGraw-Hill
Companies, Inc.,
Kaihatu, Thomas S. 2006. Good Corporate
Governance dan Penerapannya di Indonesia. Jurnal Manajemen Dan
Kewirausahaan, VOL.8, NO. 1, MARET 2006: 1-9.
Leo J. Susilo dan Karlen Simarmata. 2007. Good Corporate Governance pada Bank: Tanggung Jawab Direksi dan
Komisaris dalam Melaksanakannya. Jakarta:
PT Hikayat Dunia.
Suci, Yoni Fetri. 2013. Pengaruh Penerapan
Prinsip Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan Pada Pt Kereta Api
(Persero) Divisi Regional III Sumatera Selatan. STMIK GI MDP & MDP BUSINESS SCHOOL.
Suprayitno, et all. 2004. Komitmen
Menegakkan Good Corporate Governance: Praktik Terbaik Penerapan GCG Perusahaan
di Indonesia. Jakarta:
The Institute for Corporate Governance (IICG).
Weiss, Joseph W. 2014. BUSINESS
ETHICS, A
Stakeholder and Issues
Management Approach. SIXTH EDITION. Berrett-Koehler Publishers, Inc.
Management Approach. SIXTH EDITION. Berrett-Koehler Publishers, Inc.
Windah, Gabriela Cynthia. 2013. Pengaruh Penerapan Corporate
Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Hasil Survei The Indonesian Institute
Perception Governance (Iicg) Periode 2008-2011. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya
Vol.2 No.1.
Yapiter, Martina Prescila. 2013. Penerapan
Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada Program Corporate
Social Responsibility Hotel X Di Kupang. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya
Vol.2 No.2
Natsir,
Muhammad. 1999. Metode Penelitian.
Jakarta: Galia Indonesia
No comments:
Post a Comment