Aug 21, 2015

Hukum dan Etika Bisnis III

BAB III
KAJIAN DAN ANALISIS


3.1 Penerapan Good Corporate Governance Di Indonesia
3.1.1 Analisis Review Jurnal 1
Kajian untuk review jurnal pertama dilakukan terhadap jurnal dengan judul “Good Corporate Governance dan Penerapannya di Indonesia” oleh Thomas S. Kaihatu Staf Pengajar Fakultas Ekonomi, Universitas Kristen Petra Surabaya. Peneliti pada jurnal ini mencoba untuk mengaitkan tentang; pertama pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya dan, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, dan transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder.
Dari empat komponen utama yang diperlukan dalam konsep Good Corporate Governance, yaitu fairness, transparency, accountability, dan responsibility. Keempat komponen tersebut merupakan komponen yang penting karena penerapan prinsip Good Corporate Governance secara konsisten terbukti dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan dan juga dapat menjadi penghambat aktivitas rekayasa kinerja yang mengakibatkan laporan keuangan tidak menggambarkan nilai fundamental perusahaan.
Dari hasil kajian yang dilakukan peneliti, penerapan Corporate Governance di Indonesia masih sangat rendah, hal ini terutama disebabkan oleh kenyataan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia belum sepenuhnya memiliki Corporate Culture sebagai inti dari Corporate Governance. Pemahaman tersebut membuka wawasan bahwa korporat kita belum dikelola secara benar, atau dengan kata lain, korporat kita belum menjalankan governansi.
Peneliti mencoba untuk melihat jauh kebelakang dengan melibatkan corporate culture sebagai fondasi untuk membentuk suatu Corporate Governance yang efisien. Perbaikan penerapan Corporate Governance ini menurut saya perlu waktu, karena perubahan corporate culture yang sesuai dan berdampak positif terhadap penerapan Corporate Governance tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Jurnal ini fokus pada penerapan azas transparansi dan akuntabilitas dari prinsip-prinsip GCG seperti pada panduan umum Good Corporate Governance di Indonesia.

3.1.2 Analisis Review Jurnal 2
Kajian untuk review jurnal kedua dilakukan terhadap jurnal dengan judul “Implementasi Good Corporate Governance dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan. Yang ditulis oleh Ekky Dwi Ferlinda Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Malang.
 Peneliti mengasumsikan bahwa penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada PT Telkom menjadi keharusan, karena diharapkan dapat menciptakan perusahaan yang memiliki kualitas pelayanan yang baik. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis dan mengetahui implementasi Good Corporate Governance dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada PT Telkom Banyuwangi. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Telkom dalam implementasi Good Corporate Governance mengelompokkannya berdasarkan lima prinsip Good Corporate Governance antara lain Transparency, Independence, Accountability, Responsibility, dan Fairness. Selain itu dengan adanya implementasi Good Corporate Governance maka PT Telkom telah melakukan upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanannya demi kepuasan para pelanggannya dengan cara Pemberlakuan SLG (Service Level Guarantee), pengelolaan dan pengembangan kompetensi SDM, pengembangan pendistribusian pelayanan dan produk, penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana, dan tata kelola TI yang sudah dilaksanakannya dengan sangat baik dan tepat.
Implementasi Good Corporate Governance dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada PT Telkom Banyuwangi ini tidak terlepas dari faktor penghambat yaitu kurangnya pemahaman para pegawai terhadap pentingnya Good Corporate Governance bagi PT Telkom Banyuwangi. Dari hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa Good Corporate Governance telah dilaksanakan dengan baik sesuai penguatan prinsip penerapan nilai perusahaan (corporate values).

3.1.3 Analisis Review Jurnal 3
Kajian untuk review jurnal ketiga dilakukan terhadap jurnal dengan judul “Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada Program Corporate Social Responsibility Hotel X Di Kupangoleh Martina Prescila Yapiter jurusan Akuntansi / Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Surabaya.
Peneliti mencoba untuk memberikan gambaran tentang penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance pada program Corporate Social Responsibility Hotel X di Kupang. Diharapkan bahwa Hotel X dapat memiliki kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta dapat menyadari bahwa kegiatan yang dilakukan adalah salah satu bentuk pelaksanaan Corporate Governance.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode interview, analisis dokumen dan observasi. Penelitian ini ditekankan pada implementasi Good Corporate Governance yang telah dilakukan perusahaan yang dikaitkan dengan praktek-praktek Corporate Social Responsibility yang telah dilakukan perusahaan. Dimana dalam penelitian ini menjelaskan gambaran umum perusahaan, struktur organisasi, aturan-aturan dan kebijakan Hotel X dan memperlihatkan keunikan dari penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance pada program Corporate Social Responsibility Hotel X yang telah ada dengan industri lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan penerapan Good Corporate Governance dalam program Corporate Social Responsibility agar dapat mengatur dan mengendalikan badan usaha untuk menciptakan nilai tambah (value added) yang membuat suatu tata kelola hotel yang baik yang terstruktur oleh stakeholder, shareholder dan manajer demi mencapai tujuan Hotel serta lebih terarah, fokus dan terstruktur untuk menjadi lebih baik dari tahun ke tahunnya terhadap program-program CSR bagi masyarakat.
Bentuk Corporate Social Responsibility di Hotel X, secara umum telah memenuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance dan telah diterapkan dengan baik pada setiap program. Prinsip transparancy sudah memenuhi prinsip GCG, prinsip accountability pada tiap program sudah diterapkan dengan struktur yang jelas. Prinsip responsibility melalui program-program CSR yang telah dijalankan sehingga tanggung jawab Hotel X terhadap stakeholder telah dilaksanakan dalam bentuk CSR, shareholder, masyarakat dan lingkungan sekitar. Prinsip Independency Hotel X yang telah dilaksanakan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan perhotelan yang ada sehingga kegiatan yang dilaksanakan merupakan komitmen jangka panjang. Pada prinsip fairness, Hotel X memperhatikan shareholder maupun stakeholder sebagai wujud keadilan yang dilakukan tanpa memandang status maupun jabatan yang ada namun kurang bermanfaat bagi banyak orang karena dalam prinsip ini hanya untuk kalangan tertentu yang disiapkan oleh Hotel X.
Peneliti pada jurnal ini mencoba untuk memahami bentuk GCG dengan melihat peran Corporate Social Responsibility yang dilakukan perusahaan. Penelitian ini memang tidak secara tegas dan terperinci tentang masing-masing prinsip yang ada dalam pedoman pelaknsanaan GCG di Indonesia. Secara umum, penerapan GCG di Hotel X yang dimaksud peneliti telah dilaksanakan dan peran CSR sebagai bagian dari prinsip GCG telah mampu meningkatkan kepercayaan bukan hanya masyarakat sekitar tetapi juga shareholder.




3.2 Pembahasan
Penerapan Good Corporate Governance di Indonesia selayaknya mengacu pada buku pedoman yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG). Dimana, dalam panduan tersebut terdapat azas, etika prilaku serta batasan-batasan yang mengatur secara tegas penerapan Good Corporate Governance di Indonesia.
Dari berbagai kajian terhadap jurnal yang telah dibahas pada poin sebelumnya dapat dijelaskan bahwa penerapan Good Corporate Governance di Indonesia masih belum secara maksimal diterapkan di Indonesia. Untuk itu, pemerintah melalui Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) perlu untuk membuat terobosan baru agar penerapan good Corporate Governance bisa secara maksimal diterapkan di Indonesia. Misalnya dengan melakukan peningkatan pemahaman melalui pelatihan terstruktur dan terukur sehingga disetiap perusahaan bisa memahami dan mampu menerapkan GCG tersebut secara maksimal.
Perusahaan-perusahaan di Indonesia belum mampu melaksanakan corporate governance dengan sungguh-sungguh sehingga perusahaan belum mampu mewujudkan prinsip-prinsip good corporate governance dengan baik. Hal ini disebabkan oleh adanya sejumlah kendala yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan tersebut pada saat perusahaan berupaya melaksanakan corporate governance demi terwujudnya prinsip-prinsip good corporate governance.







BAB IV
KESIMPULAN


4.1 Kesimpulan
Good Corporate Governane merupakan  sistem, proses, dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang berkepentingan terutama hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi demi tercapainya tujuan orginisasi. Secara umum, penerapan Good Corporate Governane di Indonesia masih belum maksimal. Hal ini diakrenakan masih terdapat banyak kendala baik di internal perusahaan maupun pihak eksternal. Untuk menyelesaikan masalah penerapan Good Corporate Governane perlu keterlibatan semua pihak dan mengacu pada pedoman umum Good Corporate Governane di Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA


Andypratama, Lukas William dan Ronny H. Mustamu. 2013. Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada Perusahaan Keluarga : Studi Deskriptif Pada Distributor Makanan. Jurnal AGORA Vol. 1, No. 1.
Arafat, Wilson. 2008. How to Implement GCG Effectively. Jakarta: Skyrocketing Publisher.
Clarkson, Kenneth W. 2015. Business Law, Text and Cases. Cengage Learning.
Daniri, Mas Achmad. 2006. Pedoman Umum Good Corporate Governance di Indonesia. Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance.
Darmawati, Deni. 2006. Pengaruh Karakteristik Perusahaan dan Faktor Regulasi terhadap Kualitas Implementasi Corporate Governance. Makalah disajikan pada Simposium Nasional Akuntansi IX, Padang 23-26 Agustus 2006.
Ferlinda, Ekky Dwi. 2013. Implementasi Good Corporate Governance
Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan
(Studi pada PT. Telkom Banyuwangi). Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 1, No. 4, Hal. 22-30 Universitas Brawijaya, Malang
Gozali, Nathalia. 2012.  Dampak Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi – VOL. 1, NO. 4.
Hartman, Laura Pincus. 2014. Business Ethics: Decision Making For Personal Integrity and Social Responsibility. Third Edition. McGraw-Hill Companies, Inc.,
Kaihatu, Thomas S. 2006. Good Corporate Governance dan Penerapannya di Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, VOL.8, NO. 1, MARET 2006: 1-9.
Leo J. Susilo dan Karlen Simarmata. 2007. Good Corporate Governance pada Bank: Tanggung Jawab Direksi dan Komisaris dalam Melaksanakannya. Jakarta: PT Hikayat Dunia.
Suci, Yoni Fetri. 2013. Pengaruh Penerapan Prinsip Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan Pada Pt Kereta Api (Persero) Divisi Regional III Sumatera Selatan. STMIK GI MDP & MDP BUSINESS SCHOOL.
Suprayitno, et all. 2004. Komitmen Menegakkan Good Corporate Governance: Praktik Terbaik Penerapan GCG Perusahaan di Indonesia. Jakarta: The Institute for Corporate Governance (IICG).
Weiss, Joseph W. 2014. BUSINESS ETHICS, A Stakeholder and Issues
Management Approach
. SIXTH EDITION. Berrett-Koehler Publishers, Inc.
Windah, Gabriela Cynthia. 2013. Pengaruh Penerapan Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Hasil Survei The Indonesian Institute Perception Governance (Iicg) Periode 2008-2011. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya Vol.2 No.1.
Yapiter, Martina Prescila. 2013. Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Pada Program Corporate Social Responsibility Hotel X Di Kupang. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya Vol.2 No.2
Natsir, Muhammad. 1999. Metode Penelitian. Jakarta: Galia Indonesia

No comments:

Post a Comment

Tulisan Baru

Jamur Tiram peluang dan manfaatnya

  Jamur tiram merupakan salah satu tanaman yang dapat tumbuh dengan mudah pada media kayu lapuk, dapat dikonsumsi serta bernilai ekonomi. ...